Tangsel, indotv-news.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) Provinsi Banten melalui pejabat Aparatur Sipil Negara (ASN) nya tingkat kecamatan dan kelurahan mengundang warga RT 02 RW 02 Kelurahan Pamulang Barat yang selama ini dianggap menempati lahan milik negara sebagai rumah tinggal dengan agenda membahas rencana pembangunan tahap 3 gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tangsel, Jumat (7/7/2017).
Lurah Pamulang Barat Supriyadi SE., M.Si., dalam kesempatan acara tersebut duduk berdampingan dengan Camat Pamulang H. Deden Juardi S.Sos., M.Si., dan Waka Polsek Pamulang AKP. Abdurahim menyampaikan bahwa dirinya sengaja mengundang sekira dua puluhan Kepala keluarga dan ber KTP Tangsel itu, guna membicarakan persiapan rencana pembangunan tahap 3 gedung RSUD Tangsel. Disebutnya bahwa Lahan yang luas dan selama ini ditempati oleh warganya tersebut, dinyatakannya sesuai prosedur surat pemberitahuan ke masyarakat tersebut dilakukannya sudah lebih dari sekali.
Disambung, penyampaian oleh Camat Deden, seusai pembicaraan sebelumnya dengan Lurah Supriyadi bahwa informasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Tangsel, dijelaskan akhir Juli mendatang harus sudah dilaksanakan penataan rencana pembangunan tersebut. “Untuk itu kami dalam hal ini ingin berdialog dengan bapak ibu semua yang hadir disini,” kata Deden.
Penyampaian teknis selanjutnya dari Lurah Supriyadi mengenai batas pembangunan menurut Badan Aset Daerah Kota Tangsel adalah sampai MTSN (Madarasah Tsanawiyah Negeri) Tangerang. “Kami sudah pernah sampaikan kepada Pak RT, apabila warga merasa memiliki lahan tersebut dan mempunyai alas hak tersebut tolong ditunjukkan kepada kami dan nanti akan kami pelajari, namun hingga kini kami belum mendapatkan hal itu,” ucap Supriyadi. Lanjutnya, dengan dasar itu kami mohon kepada bapak ibu untuk segera melakukan persiapan pindah dari lahan tersebut.
Hari ini, masih menurut Supriyadi, ingin mendengar masukan dari warga yang nantinya akan ditindaklanjut dan disampaikan kepada pimpinan. “Kami hanya ‘prajurit’ dalam hal pelaksanaan ini,” katanya.
Selanjut dalam sesi dialog yang pertama dari penyampaian warga, Hj. Tri Tjipraning Lestari, dirinya semenjak tahun 1990 sudah di Pamulang di Yayasan Djoyo Redjo yang mengelola SMP Pamulang dan rumah guru. Ia menyayangkan, bahwa proses acara ini di hari-hari sebelumnya belum ada dialog namun datang surat secara tiba-tiba yang isinya disuruh mengosongkan rumah, akibatnya saat puasa lalu kami menjadi resah.
“Kami menerima, memang bukan milik, tapi mempunyai hak guna pakai, kami kaget dengan datangnya surat tersebut secara tiba-tiba, tapi kami dukung program pemerintah,” Tri.
Ia menceritakan, bahwa sewaktu Lurah Bonan kala menjabat waktu itu atas perhatiannya membangun sekolah dan ruang guru, dengan kesejateraan guru yang minim dan rejekinya, pelan-pelan guru mulai membangun rumah disana.
Seandainya bapak-bapak seperti kami tentu akan kaget, dengan ujug-ujug datang surat disuruh mengosongkan rumah, kami mau kemana, kami kaget dan resah, ada yang menangis dan bahkan jatuh sakit, diantara kami ini ada yang semenjak tahun 1977 tinggal disana, kami mohon bapak-bapak sebagai pengayom, dengan hati nurani bisa memberikan jalan tengah, win-win solution, karena bagaimanapun kami sudah memberikan kontribusi yang besar buat Pamulang, buktinya banyak yang sukses menjadi pejabat,” tuturnya menyayangkan. Senada dengan Tri Tjiptaning (55) warga yang lain Hendra (43) bahwa menunggu surat undangan seperti acara hari ini, sembari mahfum walau Ketua RTnya sendiri buta huruf dan menyatakan seringkali mis komunikasi akibatnya nyasar surat dari wilayah lain. “Kami dukung pembangunan seperti apa saja, tapi kami mohon dengan sangat serta siap, minta toleransi, kami sadar, kami pakai, tolong yang manusiawi,” ujar Hendra.
Mendengar hal tersebut, Lurah Supriyadi menjawab bahwa tahu dan membenarkan bahwa Tri Tjiptaning, semenjak dirinya (Supriyadi) kecil sudah ada disana. Ia juga bercerita di lahan kosong tersebut sejarahnya adalah tempat latihan menembak ABRI dan hanya ada satu rumah dan kantin dalam bangunan bambu serta pabrik ubin yang menyewa. “Memang sekira tahun 1980 Pamulang Barat, kebutuhan tenaga guru sangat dibutuhkan, lalu atas inisiatif Lurah Rais almarhum (sembari meralat pernyataan Tri bukan Lurah Bonan)
dan minimnya segala fasilitas (transportasi, gaji) membangun rumah guru (sembari mengingat nama-nama gurunya),” ucapnya.
Lalu masih menurut Supriyadi, semenjak pemekaran wilayah Kabupaten Tangerang menjadi Kota Tangsel, bahwa setiap aset desa serta merta menjadi aset pemerintah. Sembari meminta maaf, Supriyadi menyampaikan surat pengosongan yang ditujukan ke warga adalah hingga akhir Juli.
Saat Camat Deden membacakan daftar hadir dalam acara ini terlampir salah satu staf dinas Bangunan Kota Tangsel, Eko, yang serta merta dipersilahkan Lurah dan Camat untuk duduk dibangku menghadap warga yang tadinya ada di deretan warga. Disampaikan Eko, bahwa yang sedang lelang saat ini adalah manajemen kontruksi dan selanjutnya terus akan bergerak akhir Agustus. Karena dianggap Hendra penjelasan dari Eko bukan titik masalah, akhirnya Hendra dan beberapa warga yang lain juga minta hal itu tidak perlu dijabarkan.
Warga minta kejelasan dan jalan tengah, bagaimanapun kami akan perjuangkan dan mengingatkan jika perlu akan tidur dan tetap tinggal dilokasi.
Mendengar hal ini, Lurah Supriyadi dengan nada suara agak keras menjawab mengerti dan paham sekali permintaan warga. “Kalau saya mau bu, kalau bisa mah saya akan tinggal disana selama-lamanya, saya orang sini, berjuang disini, kalau saya mau, saya ambil semuanya buat saya, saya ambil 2000 meter bisa nggak, bisa. Karena ini ada aturan untuk program masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan, harus kita dukung program pemerintah ini, kebijakan pemerintah ini sudah memberikan tahapan, dua bulan lama bu, pernah ga bapak-bapak dimintai uang bulanan kontrakan oleh pemerintah, pernah ngga, bayar ngga..
Menyadari nada suaranya mulai tinggi, Lurah Supriyadi meminta maaf kepada Camat Deden, lalu melanjutkan penjelasan program rusunawa dari pemerintah, dan mempersilahkan warga untuk mendaftar. “Bawahan saya juga sempat meminta agar warga minimal diberikan uang kerohiman, tapi ternyata UU meniadakan, melarang, segala bentuk apapun atau kerohiman kepada masyarakat yang terkena gusuran,” tuturnya.
Tidak ada anggaran, sama sekali tidak ada dana kerohiman, jangan berharap uang kerohiman atau ganti rugilah, saya kasih pahitnya lah,” pungkas Supriyadi sembari menyatakan hasil pertemuan ini akan disampaikan kepada atasannya.
(sug)
comments (0)