Tangerang | indotvnews.co.id – Mewujudkan kemandirian ekonomi masyarakat, memperkuat ekonomi kerakyatan serta menindak lanjuti intruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), kota tangerang sudah terbentuk secara resmi berdasarkan administrasi hukum umum (ahu) kementrian hukum dan ham serta yang sudah memiliki nik, npwp, nib sebanyak 104 kkmp. Dan untuk koperasi merah putih yang sudah beroperasi sebanyak 26 kkmp.(25/4/26)
Dari informasi yang dihimpun koperasi merah putih merupakan lembaga ekonomi kerakyatan berbasis desa yang diprioritaskan pemerintahan presiden prabowo subianto untuk meningkatkan kesejahteraan, memoderenisasi tata kelola niaga desa serta memerdekakan masyarakat dari kemiskinan dengan prinsip gotong royong.
Kamis 23 april 2026, ditemui di ruang kerjanya Kabid Pemberdayaan Koperasi Disindagkopukm Kota Tangerang Abdul Kholil Kurniawan,S.Kom.,Mm di gedung cisadane menuturkan kkmp babakan kecamatan tangerang gerai yang sudah 100% pembangunan yang sesuai dengan prototipe yang sudah di desaign pt agrinas.
Dan untuk 26 kkmp yang sudah beroprasi dengan menggunkan fasilitas pribadi, posyandu dan fasilitas lainnya dirinya menuturkan sebanyak kurang lebih 25 kkmp dari 104 kkmp yang sudah di targetkan..
Abdul Kholil menambahkan adapun yang menjadi fokus koperasi merah putih untuk upaya memenuhi kebutuhan komoditas untuk masyarakat dengan harga terjangkau dan sesuai dari pemerintah diantaranya sembako.




comments (0)