Tangerang | indotvnews.co.id – Minggu 20 januari 2019 Tim Reskrim dan Resmob Polsek Tangerang Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap pelaku perampasan kendaraan bermotor R2 berinisial MSI alias Soleh Raja alias Soleh (26), setelah korbannya bernama FAHLEVIE (45) terseret hingga mengalami luka-luka dan memar pada bagian tangan dan kaki.

Adapun modus yang dilakukan pelaku dengan cara menghadang motor korban yang sedang melintas di jalan sepi dan berlobang di wilayah Kp. Buaran PLN, Kel. Cikokol, Kec. Tangerang, Kota Tangerang. hal tersebut diungkapkan Kapolsek Tangerang KOMPOL EWO SAMONO, SH di dampingi Kabag Humas Polrestro Tangerang Kota KOMPOL ABDUL ROCHIM, SH saat menggelar Konferensi Pers di halaman Mako Polsek Tangerang, JL TMP Taruna, No. 39, Kota Tangerang, Rabu 23 Januari 2019.

Menurut Kapolsek Kejadian berawal saat korban yang mengendarai kendaraan R2 jenis Yamaha Mio Z bernomor polisi A 4442 ZV melintas dari arah cipete dihadang pelaku di jalan sepi dan berlobang Kp. Buaran PLN, Kel. Cikokol, Kec. Tangerang, Kota Tangerang.

Atas kejadian tersebut, Tim Reskrim dan Resmob yang sedang patroli mobile langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. kini pelaku dan barang bukti sepeda motor diamankan, guna peneyelidikan lebih lanjut.

Palaku diancam pasal 365 jo 53 KUHP tentang percobaan perampasan, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku diamankan di Polsek Tangerang

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.