Jakarta, indotvnews.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) berskala besar di wilayah Jabodetabek pada Senin, 14 September 2026.
Dalam operasi senyap ini, lembaga antirasuah tersebut berhasil mengamankan 17 orang.
Salah satu pejabat yang ikut diringkus adalah Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) / Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Tangerang bernama Tardi.
Selain Tardi, operasi ini juga menjaring sejumlah pejabat tinggi lainnya, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, serta Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa kasus ini diduga kuat berkaitan dengan manipulasi proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan berbagai bentuk penerimaan suap lainnya.
Dalam penangkapan tersebut, tim penyidik KPK juga berhasil menyita barang bukti yang sangat fantastis berupa uang tunai berbentuk rupiah dan valuta asing.
Uang yang disimpan dalam sekitar 20 koper, boks, serta kardus tersebut diestimasi bernilai ratusan miliar rupiah.
Pasca-penangkapan, suasana di Kantor BPN Kota Tangerang pada Selasa pagi dilaporkan nampak sepi sementara pihak internal masih menunggu keterangan resmi dari Kementerian ATR/BPN.
Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum bagi para pihak yang terjaring.
Konstruksi perkara dan kronologi lengkap mengenai operasi tangkap tangan ini akan diumumkan secara transparan setelah KPK selesai melakukan ekspose perkara.




comments (0)