Tangerang | indotvnews.co.id – Sebanyak 22 TPS dari 5067 TPS yang berada di kota tangerang akan melaksanakan pemilihan suara ulang (PSU) hal tersebut dikarnakan ada beberapa permasalahan pada saat pemungutan suara.
Adapun wilayah yang melaksanakan PSU diantaranya kecamatan Benda 1 (TPS), Kecamatan Cipondoh 1 (TPS), Kecamatan Larangan 1 (TPS), Kecamatan Jatiuwung 2(TPS), Kecamatan Karawaci 2 (TPS), Kecamatan Cibodas 15(TPS).
Hal tersebut diungkapkan walikota tangerang H ARIEF R WISMANSYAH saat acara tasyakuran dan deklarasi damai pasca pemilu 2019 di rumah makan yang berada di jln gatot subroto, Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten, selasa (23/4/19)
Ditempat yang sama KOMBES POL ABDUL KARIM, S.IK, M.Si Kapolres Metro Tangerang Kota mengungkapkan, pihaknya sudah mendapatkan surat resmi dari bawaslu dan KPU Kota Tangerang terkait pemilihan suara ulang.
Adapun sistem pengamanan dirinya akan menerapkan dengan sistem berbeda, dengan menempatkan 2 anggota kepolisian, TNI dan anggota Linmas di setiap TPS yang akan melaksanakan PSU.




comments (0)