Tangerang, indotvnews.co.id – Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang, Sumarti, S.IP., M.IP., melakukan peninjauan langsung ke sejumlah titik rawan banjir dan akses jalan rusak di wilayah Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, pada Selasa (12/5/2026).
Didampingi oleh jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, peninjauan yang dimulai pukul 14.00 WIB ini bertujuan untuk memetakan urgensi perbaikan fisik di wilayah yang kerap menjadi langganan genangan air tersebut.
Dalam kunjungan lapangan tersebut, Sumarti menyisir beberapa area pemukiman dan ruas jalan utama yang kondisinya memprihatinkan.
Beliau melihat langsung sumbatan pada saluran drainase serta permukaan jalan yang mulai berlobang, yang mana kondisi ini seringkali memperparah dampak banjir saat intensitas hujan tinggi melanda wilayah Periuk dan sekitarnya.
Sumarti menekankan bahwa perbaikan sistem drainase dan penguatan infrastruktur jalan tidak bisa lagi ditunda. Menurutnya, konektivitas antar-saluran air harus menjadi perhatian utama agar debit air dapat mengalir dengan lancar menuju retensi atau sungai, sehingga tidak meluap ke bahu jalan maupun hunian warga yang selama ini sangat terdampak.
“Kami menekankan urgensi perbaikan drainase dan infrastruktur di wilayah Periuk ini. Masalah banjir di sini merupakan persoalan menahun yang membutuhkan penanganan teknis yang serius dan terintegrasi dari hulu ke hilir.
Drainase yang mampet dan jalan rusak harus segera ditangani agar aktivitas ekonomi warga tidak terganggu,” ujar Sumarti di sela-sela peninjauannya.
Lebih lanjut, politisi PDI Perjuangan ini memastikan bahwa pihaknya di legislatif akan memberikan dukungan penuh dari sisi fungsi penganggaran.
Ia berkomitmen untuk mengawal agar proyek penanganan banjir dan perbaikan jalan di titik-titik ini mendapatkan porsi anggaran yang memadai dalam perencanaan pembangunan daerah mendatang.
“Masalah ini akan kami upayakan untuk diprioritaskan anggaran perbaikannya. Komisi III akan berkoordinasi erat dengan OPD terkait, khususnya PUPR, agar perencanaan yang sudah disusun bisa segera dieksekusi tanpa hambatan biaya, mengingat ini menyangkut kepentingan serta keselamatan masyarakat banyak,” tegasnya.
Peninjauan ini diakhiri dengan diskusi teknis antara Komisi III dan perwakilan Dinas PUPR mengenai estimasi waktu dan skema pengerjaan fisik di lapangan.
Diharapkan dengan adanya sinergi antara legislatif dan eksekutif ini, wilayah Kecamatan Periuk dapat segera terbebas dari ancaman banjir dan memiliki kualitas infrastruktur jalan yang lebih layak bagi warga Kota Tangerang.




comments (0)