LEBAK, indotv-news.com – Penyebab Aksi Massa Nelayan yang merusak Polsek Bayah sudah terungkap setelah tim gabungan Polres Lebak dan Polda Banten meringkus pelaku HE, 40, di Desa Cihara, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak. Di ketahui pelaku merupakan oknum LSM.
Adapun modus pelaku yakni mengaku sebagai anggota polisi dan menangkap nelayan benur dan menculiknya hingga merampas, Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit mobil Daihatsu Xenia hitam B 1539 PKL dan dua unit handphone.
menurut informasi yang dihimpun kejadian berawal tertangkapnya bos benur (bibit lobster) yang berbuntut penyerangan disertai perusakan Mapolsek Bayah dan pembakaran kendaraan dinas oleh sekelompok massa pada Sabtu (12/5/2018).
Diketahui palaku yang menangkap bos benur itu tak lain adalah oknum lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mengaku sebagai anggota Intelkam Polsek Bayah.
Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya sudah melakukan langkah langkah penanganan. Salah satunya mengungkapkan pelaku yang menabrak nelayan hingga terluka.
Dikutip dari bebarapa media, Kapolda Banten Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan “Karena ingin semuanya jelas, seluruh anggota yang kita duga melakukan operasi benur kita hadirkan dan konfrontir bersama masyarakat kemudian clear,” Senin (14/5/2018).
Lanjut Kapolda, pihaknya telah menelusuri oknum tersebut dan mengamankan satu orang pelaku yang merupakan oknum penabrak nelayan hingga terluka.
“Pertama kita pengen jelas mengetahui siapa pelaku sebenarnya penangkapan benur. Yang jelas pelakunya bukan anggota,” ungkap Kapolda.
Pihak kepolisian sudah mengantongi pelaku lainnya dan saat ini dalam pengejaran (DPO)
comments (0)