Tangerang | indotvnews.co.id – Menindak lanjuti kasus pemalsuan yang diduga dilakukan oknum plt kepsek SMK Penerbangan Dirgantara Curug, mulai bergulir, pihak penyidik kepolisian Polres Metro Tangerang Selatan telah melakukan pemanggilan kepada saksi pelapor untuk di mintai keterangan. (23/10/24)
Dari informasi yang dihimpun kasus pemalsuan terkuak berawal dari dokumen dokumen yang diterbitkan pihak Kantor Cabang Daerah (KCD) Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Setelah dilakukan pemeriksaan kurang lebih 2 jam, kepada media Eva Sulastri Wakasek Bid Kurikulum SMK Penerbangan Dirgantara mengungkapkan dirinya sudah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian sebagai saksi pelapor.
Selain itu pihak penyelidik juga memanggil saksi lainnya, yang merupakan guru smp penerbangan untuk dimitai keterangan (klarifikasi) sebagai saksi sehubungan dengan perkara dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen.tertuang dalam surat dengan nomor B/7408/x/res 1.9/2024/reskrim
comments (0)