Tangerang | indotvnews.co.id – Bertempat di aula kampus Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Painan jl raya serang no.18, kec. Cikupa, kab. Tangerang banten Dr. Andhyka Muchtar kaprodi megister hukum, menggelar seminar ketenagakerjaan, tang dihadiri perwakilan dari berbagai serikat buruh se-provinsi banten (27/7/24)

Adapun seminar tersebut membahas terkait undang-undang cipta kerja dan perlindungan hukum terhadap para buruh, dengan menghadirkan nara sumber dari Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Tangerang yang diwakili Dr. Desyanti, Sh.,Mh, ketua DPC Kaspsi Kab. Tangerang dan Kota Tangerang Selatan Ahmad Supriadi, Se, dan dosen stih painan Dr. Junaedi, Se.,Sh.,M.H.,M.Kn.,M.Si.

Dr. Andhyka Muchtar mengungkapkan kegiatan tersebut dilaksanakan mengingat persoalan terkait dunia industerial belum adanya kejelasan yang berkaitan dengan regulasi dan aturan undang-undang no 6 tahun 2023. Dimana kegiatan seminar tersebut untuk memberikan edukasi kepada para serikat buruh, dan kegiatan tersebut menurut dirinya merupakan bentuk pengabdian STIH Painan kepada masyarakat.

Dirinya menambahkan adapun misi dalam penyelenggaraan seminar tersebut untuk memberikan pemahaman tentang konsep perlindungan hukum didalam undang undang no 6 tahun 2023, dimana menurut dirinya undang undang yang diciptakan selalu mendapatkan penolakan dari para serikat buruh.

Tanggapan positif diutarakan Dr. Desyanti, dimana stih painan memberikan ruang diskusi kepada para serikat buruh. Dan semoga dengan kegiatan seminar tersebut masyarakat khususnya serikat buruh dapat menilai aspek baik buruknya undang undang cipta kerja hal tersebut diutarakan Ahmad Supriadi.

Kaprodi Megister STIH Painan tersebut menjelaskan ada 3 parameter perlindungan hukum diantaranya siapa yang harus dilindungi, siapa yang harus melindungi dan apa yang harus dilindungi, dimana sebagai akadimisi tidak pernah lekang dengan sentuhan teoritis

Dan dalam kesempatan tersebut dirinya mengajak seluruh masyakat yang ingin engembangkan ilmu hukum, khususnya masyarakat kabupaten tangerang, kota tangerang dan tangerang selatan untuk bergabung di STIH Painan, dan semoga dengan kegiatan tersebut dapat memberikan edukasi kepada seluruh serikat buruh.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.