Tangerang, indotvnews.co.id – Pemerintah Kota Tangerang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transformasi digital yang terintegrasi.

Komitmen ini diwujudkan melalui acara Diseminasi Informasi Administrasi Kependudukan yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahun 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Akhlakul Karimah, Lantai 3 Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Rabu (22/07/26).

Acara ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Tangerang, Drs. H. Sachrudin, yang sekaligus membuka jalannya sosialisasi. Turut mendampingi jajaran pimpinan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang, yakni Kepala Disdukcapil Dr. R. Rizal Ridolloh, S.Sos, M.Si., dan Sekretaris Disdukcapil Khotibul Imam, S.H.I., M.Si.

Kehadiran para pimpinan daerah ini menegaskan pentingnya sinergi dalam menyukseskan program kependudukan berbasis digital.
Guna memastikan informasi tersampaikan secara merata hingga ke tingkat akar rumput, dengan melibatkan seluruh elemen pemangku wilayah.

Tampak hadir dalam ruangan, para Camat se-Kota Tangerang, Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Umum Kecamatan, serta Kasi Tata Pemerintahan Kelurahan.
Tidak ketinggalan, perwakilan Forum RW se-Kota Tangerang juga turut hadir sebagai garda terdepan pelayan masyarakat di lingkungan rukun warga.

Fokus utama materi yang dibahas dalam diseminasi kali ini adalah optimalisasi layanan online pada aplikasi Sobatdukcapil. Selain itu, akselerasi implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) menjadi agenda krusial yang dibedah bersama.

Kedua inovasi teknologi ini diproyeksikan mampu memangkas birokrasi dan mempermudah warga dalam mengakses dokumen kependudukan kapan saja dan di mana saja.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tangerang Drs. H. Sachrudin menekankan bahwa digitalisasi bukan lagi sebuah pilihan, melainkan kebutuhan mutlak demi efisiensi publik.

Integrasi data melalui IKD dan Sobatdukcapil diharapkan mampu meminimalkan penggunaan kertas dan mempercepat waktu pelayanan.
Beliau meminta seluruh jajaran aparatur wilayah untuk aktif bergerak mengedukasi warga sekitar.

“Kita harus memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat Kota Tangerang dapat menikmati kemudahan layanan digital ini tanpa terkecuali. Saya menginstruksikan kepada para camat, lurah, hingga ketua RW untuk menjadi motor penggerak dalam mensosialisasikan aplikasi Sobatdukcapil dan mengaktivasi IKD di wilayahnya masing-masing,” ujar Drs. H. Sachrudin dalam arahannya.

Sejalan dengan visi Wali Kota, Kepala Disdukcapil Kota Tangerang, Dr. R. Rizal Ridolloh, S.Sos, M.Si., memaparkan kesiapan teknis instansinya dalam mengawal program ini.

Penandatanganan PKS tahun 2026 menjadi payung hukum sekaligus komitmen bersama untuk memperkuat validitas data kependudukan.

Disdukcapil juga berjanji akan terus melakukan jemput bola demi menyasar warga yang memiliki keterbatasan akses.

“Penandatanganan PKS ini adalah langkah nyata kita bersama untuk memperkuat ekosistem digital di Kota Tangerang.

Melalui aplikasi Sobatdukcapil dan IKD, masyarakat kini memegang kendali atas dokumen kependudukannya sendiri secara aman dalam genggaman, dan kami siap memfasilitasi aktivasinya secara masif,” tegas Dr. R. Rizal Ridolloh.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.