Tangerang | indotvnews.co.id – Terkait dugaan kuat penyelewengan dana pip (program indonesia pintar) yang diduga dilakukan oleh oknum mantan kepala sekolah (kepsek) smk penerbangan dirgantara, H. Kholili Ketua Harian Yayasan Dirgantara melalui telpon celular berdalih, permasalahan tersebut tanggung jawab hairul (mantan kepsek). (30/10/23)
Senin 30 oktober 2023 awak media mendatangi sekolah tersebut dan dipertemukan dengan kepala sekolah dan wakasek yang baru menjabat, yang sebelumnya jumat 27 oktober lalu sudah mengujungi smk penerbangan dirgantara untuk meminta klarifikasi.
Dengan menggunakan telpon selular milik kepala sekolah, H. Kholili ketua harian yayasan mengatakan yang melakukan kesalahan tersebut mantan kepsek pak khairul atas nama sekolah, kemudian sudah ditidak lanjuti dengan mengembalikan dana tersebut sebanyak 100 siswa dan yang 49 siswa harusnya dia (mantan kepsek) yang menyelesaikannya.
Dari laporan yang dihimpun kasus penyelewangan mencuat berawal november 2022 lalu, dimana salah satu siswa yang tidak ingin disebukan namanya sudah menandatangani dana bantuan program pip yang berasal dari jalur aspirasi dewan berupa dana tunai sebesar 1 juta, usai mencairkan dana tunai kepada bank yang di tuju dengan diantara siswa senior, siswa tersebut hanya mendapatkan 200 ribu rupiah,
Dan bukan hanya itu saja, sebelumnya diduga oknum kepsek di tahun 2021 menyelewengkan dana tunai sebesar 49 juta dari program pip tahun 2021 dengan dengan jumlah siswa 49 anak didik, dan tidak diberikan satu rupiah pun kepada siswa peneriman manfaat. Dan kepsek dalam keterangannya kembali berdalih, memang ada dana pip, dan untuk segala prosedurnya dan penerimaan dana tunainya dirinya tidak mengetahui sepenuhnya.
Diketahui pip adalah program pemerintah untuk menjamin hak pendidikan anak dari kelompok rentan. Pip dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga miskin dan rentan miskin, untuk tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.




comments (0)