Tangerang | indotvnews.co.id – Kota Tangerang Selatan, yang berdampingan dengan ibukota Jakarta, memilki kurang lebih 20 tempat wisata yang layak dikunjungi baik dari wisatawan lokal, ataupun wisatawan luar negeri, yang berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah (pad).
Setelah sekian lama dilakukan pembahasan terkait perda, senin 13 juni 2022, peraturan daerah atau perda pariwisata kota tangerang selatan telah disahkan dan ditetapkan, pada saat rapat paripurna dprd kota tangerang selatan. Hal tersebut diutarakan kepala dinas pariwisata kota tangerang selatan, Ir. E. Wiwi Martawijaya, M.Si, saat ditemui media dikantornya.
Dirinya menambahkan sangat terkejut saat pertama kali menjabat kepala dinas pariwisata, baru saat ini di tetapkan perda tentang rancangan induk pengembangan pariwisata daerah atau rippda.
Setelah di tetapkan perda, dinas pariwisata akan menindak lanjuti dengan pembahasan aturan tehnis, untuk segera ditetapkan menjadi peraturan walikota atau perwal, hal tersebut diutaraka kepala bidang destinasi dan industri pariwisata, Heru Sudarmanto.




comments (0)