Kab. Tangerang | indotvnews.co.id – Polsek Teluknaga Polres Metro Tangerang Kota bersama 3 pilar Muspika TNI, Satpol PP dan ormas FKPPI gelar operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19 serta sosialisasi Perbup No 53 Thn 2020 tentang pembatasan jam oprasional untuk para pedagang di sejumlah titik diantarannya, pertokoan, Café dan pasar malam, yang berada di wilayah selembaran dan komplek garuda, yang dipimpin langsung Kapolsek Teluknaga AKP DODI ABDULROHIM, S.Sos, M.Krim.

Menurut Kapolsek usai memberikan intruksi kepada anggota yang akan melaksanakan operasi yustisi menuturkan kegiatan operasi tersebut di tujukan kepada seluruh pedagang untuk mentaati Protokol Kesehatan  dan juga membatasi usaha dagangan hingga pukul 20:00 wib sesuai Peraturan Pemerintah Kabupaten Tangerang.

Kegiatan operasi tersebut menurut kapolsek sesuai arahan dari Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol SUGENG HARIYANTO S.IK, M.Hum untuk tetap melaksanakan gerakan 3 M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak

Bukan hanya operasi yusitisi tim media berkesempatan mengikuti Kapolsek dengan melakukan operasi patrol biru dengan melakukan warwaran kepada pengendara dan juga masyarakat yang melintas

Dirinya beraharap dengan kegiatan tersebut masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penyebaran virus covid-19.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.