Jakut, indotvnews.co.id – Maraknya peredaran narkoba di beberapa wilayah di Jakarta Utara (Jakut) yang meresahkan masyarakat sekitar. Salah satunya di wilayah Cilincing.
Dari laporan masyarakat, Kapolsek Kalibaru Kompol Agung Budi Leksono, SH, SIK, MPd memerintahkan Unit Reskrim Polsek dibawah pimpinan Kanit Reakrim Iptu Supriyono, SH utk ditindak lanjuti dan berhasil meringkus pelaku berinisial ASK (26 th) di JL. Bhakti Kec. Cilincing Kel. Cilincing Jakarta Utara, sabtu (13/10/18).
Dalam siaran press Kapolsek mengungkapkan, tertangkapnya pelaku berawal saat Anggota opsnal Reskrim melaksanakan penyelidikan di TKP sekira jam 22.30 wib tim mencurigai seorg laki laki yg sedang berada di pinggir jalan selanjutnya tim melaksanakan pemeriksaan dan menemukan BB 2 (DUA) bungkusan yang berisi kristal yang di duga Shabu di dalam sepatu dan di dalam casing Handphone”.
“Atas perbuatannya Pelaku dijerat pasal Primair Pasal 114 ayat (1), Sub Pasal 112 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika”.
Pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Kawasan Kalibaru Jakarta Utara guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(red)
comments (0)