Tangerang, indotvnews.co.id – Pasangan Suami Istri (Pasutri) berinisial AS (33th) VS (33th) Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ganja sebanyak 0,5 Kg di ringkus Sat Narkoba Polsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota di Kp.Ledug Kel.Jatiuwung Kec.Jatiuwung Kota Tangerang. (6/10/18).

Kapolsek Jatiuwung Kompol ELIANTORO JALMAF, S.IK, M.IK saat dihubungi, membenarkan telah menangkap pasutri AS (33th) VS (33th), karena memiliki atau menguasai sejumlah psikotropika jenis Narkotika jenis shabu (1paket) dan Narkotika Jenis Ganja dengan berat 0,5 Kg, sabtu(13/10/18)

Tertangkapnya pasangan Pasutri berinisial AS (33th) VS (33th) saat sedang mengendarai sepeda motor oleh petugas kepolisian Sat Narkoba Polsek Jatiuwung di Kp.Ledug Kel.Jatiuwung Kec.Jatiuwung Kota Tangerang, Banten”.ungkap kapolsek

“Pada saat di tangkap, ditangan pelaku di ketemukan barang bukti berupa 1 (paket) Narkotika jenis Sabu dan Ganja seberat 0,5 Kg”. terang Kompol Eliantoro Jalmaf ( Kapolsek Jatiuwung)

“Kedua pelaku dan barang bukti di bawa ke Mako Polsek Jatiuwung untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut”.ujar Kompol Eliantoro Jalmaf (Kapolsek Jatiuwung).

(red)

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.