Tangerang | indotvnews.co.id – Terjawab sudah keresahan para pedagang umkm pasar lama, terkait dengan banyaknya retribusi, mulai dari bulanan, mingguan hingga harian yang nominalnya cukup memberatkan para pedagang, M. Rizal Dirut PT TNG tegaskan kedepan akan melakukan penarikan retribusi dengan sistem satu pintu. (1/11/24).

Dan bukan hanya itu saja PT TNG akan melakukan penertiban kepada pedagang yeng berada di sebelah kiri, untuk akses kendaraan agar dapat dilintasi dan untuk mengantisipasi bila terjadi hal hal yang tidak diinginkan seperti, kebakaran, kendaraan ambulance, dan aktifitas ataupun kegiatan urgen lainnya.

M. Rizal dalam keterangannya menuturkan sangat prihatin kepada para pedagang, yang harus membayar pungutan yang sangat memberatkan, dan kedepan pihaknya akan terus berkoordinasi untuk merumuskan terkait retribusi satu pintu, diaman menurut dirinya para pedagang wisata kuliner pasar lama merupakan salah satu ikon kota tangerang.

Lebih lanjut dirinya menuturkan pihaknya (pt tng) harus membayar sewa kepihak pemerintah kota tangerang, hal tersebutlah yang mengharuskan kedepan akan di lakukan pembayaran retribusi satu pintu, dan adapun besarnya retribusi yang harus dibayarkan sebanyak rp.15.000 dimana pihak pt tng mendapatkan rp 8.000 dan rp 7.000 untuk pengelola lingkungan .

Dan terkait penertiban pedagang yang berada di sebelah kiri jalan yang merupakan jalur evakuasi, dirinya mengungkapkan hal tersebut di karnakan untuk mengantisipasi bila terjadi kejadian yang tidak diinginkan, dan pihaknya terus berupaya jalur sebelah kiri harus dikosongkan.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.