Kota Tangerang | indotvnews.co.id – Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PC.FSP.KEP.KSPSI) Kota tangerang menggelar rapat kosulidasi penolakan Re-Design Perjanjian Kerja Bersama (PKB), di kantor SPSI, Jl. Perintis Kemerdekaan II Cikokol, Kota Tangerang, selasa (07/9/21)
baca juga : DPC PDIP Kota Tangerang Distribusikan 1.300 Sembako
Rapat kosulidasi di hadiri KUP perwakilan 27 perusahaan yang berada di kota tangerang, adapun agenda rapat dimaksudkan untuk menyamakan persepsi terkait perjanjian kerja bersama antara serikat pekerja dan pengusaha.
baca juga : Kodim 0510 TRS Berikan Vaksin 25.000 Dosis Per-Hari
DEDI SUDRAJAT, SH, MH, MM menambahkan untuk yang habis masa perjanjian kerja bersama secara otomatis di perpanjang selama 1 tahun
Ketua FSP KEP KSPSI Kota Tangerang berharap bagi pengusaha untuk menghargai Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan dirinya juga menekankan bagi pengusaha yang tidak mengidahkan penolakan Re-design PKB, akan ditunggu di jalur hukum




comments (0)