Tangerang, indotv-news.com – Upaya pencegahan terhadap persaingan usaha jasa ojek online, Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) Jumat 26 April 2018 Gelar Jumpa Pers di Hotel ARYA DUTA Karawaci.
Ketua KPPU Dr. SYARKAWI RAUF, SE.ME, GOPPRERA PANGABEAN, S.E, AK Direktur Penindakan KPPU beserta Puluhan wartawan dari berbagai media seperti pedia cetak, online dan televisi hadir dalam diskusi yang bertajuk Posisi KPPU Atas Perpindahan Aset Uber Di Asia Tenggara.
Saat ditemui media di selesai acara GOPPRERA PANGABEAN, S.E, AK mengungkapkan hal ini dilakukan dikarnakan pertanyaan dari masyarakat terhadap Akusisi Uber Oleh Grab dan tindakan yang akan dilakukan KPPU.
Dirinya menambahkan banyak kelemahan-kelemahan diantaranya saran dan pertimbangan KPPU tidak mengikat dengan kebijakan yang tidak sejalan dengan undang-undang No.5 (lima). oleh karena itu Kami medorong regulasi dengan media
GOPPRERA PANGABEAN, S.E, AK berharap Persaingan ini akan mendorong pelaku usaha menjalankan kegiatan produksi secara efesien dan akhirnya harga jual mendekati biaya produksi.
comments (0)