Tangerang | indotvnews.co.id – Pentingnya memiliki bukti sah pernikahan yang tercatat oleh negara, selain untuk mempermudah pengurusan administrasi baik untuk ahli waris ataupun untuk pengurusan pemeberkasan seperti pengurusan bpjs, dan pembuatan akte kelahiran anak, didasari hal tersebut Kepala Kelurahan Jurangmangu Timur KEC. Pondok Aren H. Ahmad Gozali, S.Hi.,Mh melaksanakan isbat nikah dan resepsi pernikahan massal, yang di laksanakan di Kelurahan Jurangmangu Timur. (24/8/24)
Dari informasi yang dihimpun kegiatan isbat nikah dan resepsi massal, merupakan puncak rangkaian kegiatan gebyar jurtim dalam rangka memperingati dirgahayu kemerdekaan republik indonesia ke-79, dan sebanyak 19 pasang pria dan wanita yang di nikahkan secara resmi tercatat oleh negara, dengan menghadirkan langsung hakim pengadilan agama tiga raksa untuk menyidangkan dan mengesahkan 19 pasangan pengantin.
Prosesi akad nikah di awali dengan acara adat istiadat betawi dengan menghadirkan palang pintu sanggar juragan 573 betawi untuk menghantarkan 9 pasangan yang akan dinikahkan oleh petugas KUA Kecamatan Pondok Aren.
Adapun persyaratan mengikuti nikah massal, Lurah Jurangmangu Timur menjelaskan, ada beberapa persyaratan yang harus di penuhi diantaranya adanya surat status pernikahan, dan untuk yang sudah pernah menikah, menyerahkan bukti sah perceraian dari pengadilan agama, ataupun menyerahkan surat keterangan meninggal dunia suami atau istri dan persyaratan administrasi lainnya seperti ktp dan kartu keluarga.
Digelarnya nikah massal menurut H. Ahmad Gozali, dikarnakan masih adanya warga yang kesulitan untuk mengurus ahli waris disebabkan tidak adanya buku legalitas pernikahan yang di keluarkan negara.
Lisna Hurustiati Ketua Gerai Lengkong Tangerang Selatan menuturkan sangat mengapresiasi dan mendukung penuh acara nikah dan resepsi massal, dimana menurut dirinya kegiatan yang diadakan pertamakali di kelurahan se-tangerang selatan tersebut sangat penting, dimana di era saat ini semua pengurusan admintrasi terkoneksi.
Perasaan senang diutarakan orang nomor satu di jajaran kantor kelurahan jurangmangu timur, dikarnakan dapat melayani dan memfasilitasi 19 pasangan pengantin, perasaan senang juga terlihat dari raut wajah bapak nasir dan ibu maliha yang sudah puluhan tahun menikah namun belum memiliki legalitas pernikahan dari negara.
Dengan suksesnya gebyar jurtim yang di tandai dengan suksesnya memfasilitasi 19 pasangan pengantin mendapatkan bukti sah pernikahan yang tercatat oleh negara, dan kedepan dirinya bersama staf dan panitia acara akan menggelar nikah dan resepsi massal se- kota tangerang selatan, dengan di dampingi kapolsek pondok aren kompol bambang, dirinya mengucapkan selamat semoga dapat bermanfaat.
comments (0)