Kota tangerang | indotvnews.co.id – Guna mengantisipasi terjadinya tawuran dan kenakalan remaja serta menyelamatkan generasi penerus bangsa, ketua dprd kota tangerang gatot wibowo, s.ip.,m.ip bersama anggota membuat (menggodok) 2 perda (peraturan daerah) akademis, adapun 2 perda tersebut diantaranya raperda tentang pendidikan pesantren dan raperda tentang pendidikan pancasila dan kebangsaan, (30/3/22)
Hal tersebut diutarakan dirinya usai menghadiri pemusnahan barang bukti miras, dan narkoba serta konfrensi pers kasus tawuran pelajar, di lapangan upacara mako polres metro tangerang kota.




comments (0)