Tangerang, indotv-news.com – Pelaku Perampasan Dalam Angkutan Perkotaan (Angkot) sangat meresahkan sebagian masyarakat pengguna jasa (Penumpang) kendaraan umum. Para pelaku bukan hanya dari penumpang lain melainkan sopir angkot, para pelaku merampas harta yang ada pada korban dan tak jarang melakukan tidakan kekerasan.
Kejadian tersebut menimpa korban REXCEL PABIAN, (14) seorang pelajar, warga jayanti, Keb.Tangerang pada 6 Juni 2018 lalu. Pelaku berinisial EP (28) merampas Hand Phone (HP) korban dengan paksa, diancam dan dipukul pelaku yang merupakan sopir angkot jurusan Kali Deres-Kotabumi. Setelah melakukan aksinya pelaku menurunkan paksa Korban di tengah jalan
Atas Kejadian Tersebut Kapolsek Jatiuwung Polres Metro Tangerang Kota KOMPOL ELIANTORO JALMAF, S.IK, M.IK melalui Kanit Reskrim AKP ZAZALI, SH intruksikan jajarannya untuk melaksanakan Operasi Kondusif yang dipimpin Aiptu NASTAIN. Bersama Tim Buser. Dalam Operasi tersebut berhasil mengamankan tersangka EP (28) sopir angkot, disekitar Cadas, kec. Periuk, kota Tangerang, kamis (5/7/18)
Penangkapan Pelaku Perampasan EP(28) dibenarkan Kapolsek Jatiuwung KOMPOL ELIANTORO JALMAF, S.IK, M.H melalui Kanit Reskrim AKP ZAZALI, SH dalam siaran pers menjelaskan kronologis penangkapan ” Berdasarkan laporan korban, anggota buser yang dipimpin Aiptu Nastain melakukan penyelidikan. Dan saat melakukan Operasi Kondusif Pelaku EP di tangkap yang sedang mengendarai angkot jurusan Kali Deres – Kotabumi”. Jelasnya
Kanit Reskrim AKP ZAZALI, SH menambahkan kejadian berawal Rabu, 06 Juni 2018, 18.30 wib, saat korban pulang dengan menumpang mobil angkot jurusan Kali Deres – kota bumi, mobil angkot yg dikendarai oleh pelaku, diarahkan ke jl. Imam Bonjol, sesampai dijembatan toll Panunggangan Barat, pelaku merampas Hp korban dengan paksa, mengancam, memukul dan menurunkan korban dengan paksa dipinggir jalan”.ungkapnya
Lanjut ZAZALI setelah dilakukan pemeriksaan, penggeledahan serta intrograsi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan perampasan HP merek samsung didalam mobil angkutan kota (roda niaga) jurusan Kali deres – Kotabumi, Tangerang, di Jl. Imam Bonjol, Panunggangan Barat, Cibodas, kota Tangerang dan Kejadian tersebut bukan yang pertama, namun sudah sering kali di lakukan tersangka”.terang ZAZALI (Kanit Reskrim)
Pelaku di amankan di Mako Polsek Jatiuwung guna melakukan upaya pengembangan terhadap Barang Bukti (BB) dan pelaku lainnya.
(red)
comments (0)