Tangerang, indotv-news.com – Operasi Tangkap Tangan (OTT) 3 pelaku penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu berhasil ditangkap Tim Buser Reskrim Polsek Batu Ceper, kamis (5/4/2018). 3 pelaku berinisial  VHS als TEDY (22), FDP (22) dan MB (25) di rumah kontrakan yang beralamat di Kampung  Baru Rt. 05/02 kelurahan Pakulonan kecamatan  Serpong utara kota Tangerang selatan.

Dari hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Buser Reskrim Polsek Batu Ceper Langsung melaporkan hasil kejadian Penangkapan kepada Kapolsek Batu Ceper KOMPOL HIDAYAT IWAN IRAWAN, SH, MH dilanjutkan Kanit Reskrim IPTU IMRON MAS’ADI, SH untuk di tindak lanjuti.

Menurut Kapolsek Batu Ceper KOMPOL HIDAYAT IWAN IRAWAN, SH, MH ” Penangkapan 3 tersangka berawal dari laporan warga kepada Anggota Buser Polsek Batu Ceper BRIPKA HERRI PRASETYO dan BRIPTU TEDDY LIBERTUS ” berdasarkan informasi warga yang tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu. selanjutnya Tim Buser melakukan UNDER COVER BAY bersama sumber informasi tersebut bertemu dengan tersangka  yang bernama VHS als TEDY (22) dan memesan paket sabu (transaksi) dan langsung menyerahkan uang Rp. 800.000,-. ketika  VARIAL HADY SAPUTRA akan menyerahkan paket sabu, Tim Buser langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka”.ungkapnya

Kapolsek Menambahkan saat pengeledahan dari tangan tersangka VHS als TEDY (22) ditemukan 1 (satu) paket plastik klip berisi natkotika jenis sabu yang belum tahu beratnya yang disimpan di bungkus rokok gudang garam filter.

Setelah dintrogasi terhadap tersangka mendapatkan paket sabu tersebut dari tersangka lainya, kemudian langsung dilakukan pengembangan dan sekira jam 23. 00 Tersangka FDP (22) dan MB (25) berhasil dilakukan penangkapan di rumah kontrakan yang beralamat di Kampung  Baru Rt. 05/02 kelurahan Pakulonan kecamatan  Serpong utara kota Tangerang selatan.

Tersangak dikenai Perkara/Pasal penyalahgunaan Narkotika golongan 1 bukan tanaman jenis Sabu / Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Barang Bukti  1 (satu) paket plastik klip diduga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,22 gram , 1(satu) unit Hp merk samsung galaxy warna hitam, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong yg terbuat dari botol air mineral kemasan 1500 ml, 1 ( satu) buah pipet kaca dan 2 ( dua) buah sedotan plastik”.tandasnya Kapolsek Batu Ceper KOMPOL HIDAYAT IWAN IRAWAN, SH, MH.

3 tersangka VHS als TEDY (22), FDP (22) dan MB (25)  berikut barang bukti diamankan kepolsek batu ceper kota Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.