Tangerang, indotv-news.com – Minggu dini hari, 8 April 2018 Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota Gelar Operasi Cipkon di jalan raya Bayur wilayah hukum Polsek Karawaci yang dipimpin KOMPOL ABDUL SALIM, SH. hal tersebut dilaksanakan sesuai atensi dari Kapolres Metro Tangerang Kota, KOMBES POL HARRY KURNIAWAN, S.IK. MH. Sebanyak 33 personil dari Kepolisian Polsek Karawaci, POKDAR Kamtibmas dan SENKOM Mitra Polisi diturunkan dalam Operasi Cipkon dengan target Curat, Curas dan Curanmor (C3), Narkoba dan gangguan Kantibmas.

Kegiatan diawali dengan Apel Pasukan untuk di berikan pengarahan dari Kapolsek Karawaci KOMPOL ABDUL SALIM, SH sebelum Giat Cipkon dan dilanjutkan bergerak menuju lokasi jalan raya Bayur, Kota Tangerang.

Dari hasil Operasi Cipkon kepolisian menilang pengendara mobil roda 4 (R4) karena tidak bisa menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan juga mengamankan 1 unit kendarana motor roda 2 (R2) karena pengendara tidak bisa menunjukan dokumen kendaraan dan juga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) .

KOMPOL ABDUL SALIM, SH menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Wilayah Hukum Polsek Karawaci agar memelengkapi dokumen kendaraan, dan juga SIM.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.