Tangerang | indotvnews.co.id –Koalisi Masyarakat Sipil untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi (kompak) menyikapi dengan adanya kisruh yang terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
ASEP SAEFUDDIN kordinator Kompak mengungkapkan presconfren yang di gelar beberapa waktu lalu tepatnya selasa 14 mei 2019, berawal kegelisahan masyarakat terhadap KPK dimana harapan setelah reformasi adalah penegakan hukum.
Dengan ksruh yang terjadi di internal KPK ditambah lagi ada istilah-istilah baru yang tersiar dibeberapa media yang menyebutkan KPK dengan istilah julukan polisi Taliban dan polisi india menurut dirinya kurang pantas.
Lebih lanjut ASEP menuturkan ada beberpa poin yang kami sikapi diantaranya sama-sama mengawal revisi Undang-Undang KPK, pembenahan di dalam system kepegawaian dan berharap kpk menjadi instrument hukum.




comments (0)