Jakarta | indotvnews.co.id – 2 dari 11 anggota satuan pengamanan (Satpam) terjaring operasi penertiban seragam dan legalitas satpam oleh Tim II Dirbinmas Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP ABDUL SALIM, SH Kasi Wajaspam Subdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas PMJ di gedung PMI Prov.DKI Jakarta, Jl. Kramat Raya No.47 Jakarta Pusat, Rabu (31/7/19).
Dari informasi yang dihimpun kegiatan penertiban seragam dan legalitas satpam dilaksankan sesuai atensi Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Umardhani, M.Si dengan surat perintah no sprin /971/ VII / HUK.6.6 / 2019. Dan didasari peraturan kapolri no 24 tahun 2007 tentang system manajemen pengamanan organisasi perusahaan / instansi lembaga pemerintahan.
Dari hasil operasi penertiban seragam dan legalitas satpam didapati 2 dari 11 anggota satpam tidak sesuai Perkap no 24 tahun 2007, Bed satpam tidak sesuai ketentuan ( Bordir Security) dan juga tidak memiliki legalitas satpam”.terang AKBP ABDUL SALIM kepada media.
Lebih lanjut dirinya menambahkan anggota satpam yang terbukti melanggar di lakukan Teguran lisan dan tertulis serta pencopotan seragam satpam yg tidak sesuai dengan Perkap dan tidak memiliki Legalitas (KTA)”. ungkapnya




comments (0)