Jakarta | indotvnews.co.id – Dalam rangka pembinaan Pengamanan swakarsa serta Peraturan kapolri no 24 tahun 2007 tentang system manajemen pengamanan organisasi perusahaan / instansi lembaga pemerintahan. Dirbinmas polda metro jaya melaksankan penertiban seragam dan legalitas Satuan Pengamanan (Satpam).
Sesuai atensi Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Umardhani, M.Si, Tim 1 Pimpinan AKBP Doni Satria Sembiring, SH., SIK., M.Si Kasubdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas PMJ Beserta 5 Anggota Lainnya, Melaksanakan Kegiatan Penertiban Seragam dan Legalitas Satuan Pengamanan di Pt. Ramayana Group, Jl. Wahid Hasyim No. 220 A-B, Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (31/7/19).
AKBP Doni Satria Sembiring menjelaskan sebanyak 18 anggota satpam diperiksa langsung kelengkapan seragam, atribut dan kartu identitas anggota (KTA)”.jelasnya
Dari hasil penertiban, didapati ada anggota tidak memiliki KTA, atribut tidak sesuai dengan ketentuan ( tidak ada No. Registrasi), Tidak memakai kopel dan Masih terdapat KTA massa berlakunya habis”.terang
Dengan terbutinya satpam yang melanggar pihaknya (Dirbinmas PMJ) berikan teguran langsung secara lisan, Penanggalan seragam serta penarikan KTA yg sdh habis massa berlakunya”.ungkap AKBP Doni Satria Sembiring, (Kasubdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas PMJ)




comments (0)