Jakarta | indotvnews.co.id – Tim II Dirbinmas Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP ABDUL SALIM, SH Kasi Wajaspam Subdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas PMJ beserta 5 anggota gelar penertiban seragam yang tidak sesuai perkap no.24 tahun 2007 dan legalitas satuan pengamanan (Satpam) di beberapa wilayah hukum polda metro jaya. Salah satunya di pasar kenari baru, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/19).
Dihubungi media Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Umardhani, M.Si melalui AKBP ABDUL SALIM, SH membenarkan telah melakukan penertiban seragam dan legalitas KTA kepada 30 anggota satpam di pasar kenari baru.
Dari hasil penertiban didapati ada anggota yang seragamnya tidak sesuai perkap no.24 tahun 2007, bed seragam tidak sesuai ketentuan (border Scurity) dan tidak memiliki legalitas satpam (KTA)”.terangnya.
Dirinya menambahkan adapun tindakan yang dilakukan dengan memberikan teguran secara lisan dan tulisan serta menanggalkan seragam yang tidak sesuai perkap”.ungkap AKBP ABDUL SALIM, SH(Kasi Wajaspam Subdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas PMJ)




comments (0)