Jakarta | indotvnews.co.id – Tim II Pimpinan AKBP Abdul Salim, SH. Kasi Wajaspam Subdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas PMJ Beserta 5 Anggota Lainnya gelar penertiban kepada Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) yang illegal yang tidak memiliki sertifikat.

AKBP ABDUL SALIM, SH kepada media mengungkapkan kegiatan operasi penertiban seragam dan KTA Satpam illegal sesuai atensi Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Drs. Umardhani, M.Si dengan surat perintah no sprin /971/ VII / HUK.6.6 / 2019’.ungkap.

Dari informasi yang dihimpun sebanyak 60 Personil Satpam di periksa kelengkapan dari seragam hingga kartu Tanda Anggota (KTA) di Pasar Senen Jaya, blok IV-V, Jl. Kramat Raya, Senen Raya Kec. Senen, Jakarta Pusat, Rabu (31/7/19).

Lebih lanjut dirinya menuturkan dari hasil operasi di dapat anggota satuan pengamanan (satpam) Seragam tidak sesuai dengan perkap 24 thn 2007, Bed satpam tidak sesuai ketentuan (bordir security) dan Tidak memiliki Legalitas Satpam (KTA)”.tuturnya.

Kepada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran dirinya memberikan teguran secara lisan dan juga tulisan serta pencopotan seragam yang tidak sesuai perkap 24 tahun 2007”. Jelasnya AKBP Abdul Salim, SH. (Kasi Wajaspam Subdit Bin Satpam/Polsus Dit Binmas PMJ).

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.