Tangerang | indotvnews.co.id – DPRD Kota Tangerang yang di pimpin Wakil Ketua Ir. H. TURIDI SUSANTO, SH beserta anggota dewan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) Intake terhadap perusahaan air PT Villa Permata Cibodas yang berada di wilayah Panunggang Barat, Kec. Cibodas, Kota Tangerang, rabu (15/07/20)

Sesuai Perda No 14 Th 2002 tentang pelayanan air minum di wilayah kotamadya dati II Tangerang, Dimana setiap pengelolaan air minum yang di usahakan oleh oihka swasta atau badan hukum wajib mendapat izin tertulis dari walikota serta wajib bekerja sama dengan PDAM Tirta Benteng.

Dengan perdebatan yang cukup lama antara DPRD Kota Tangerang dengan pihak keamanan, akhirnya pintu dipaksa dibuka di bantu oleh masyarakat sekitar.

Dirinya berharap kepada pemilik perusahaan untuk berkomunikasi dengan DPRD Kota Tangerang dimana sesuai Perda No 14 Th 2002 haus mengikuti mekanisme PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang  Ir. H. TURIDI SUSANTO, SH akan menutup perusahaan air tersebut bila tidak ada solusi dari PT Villa Permata Cibodas

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.