Tangerang, indotvnews.co.id – Pemerintah Kota Tangerang terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sektor ekonomi kerakyatan melalui dukungan legalitas bagi para pelaku usaha.
Rabu (06/052026) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) guna mendorong pelaku UMKM agar semakin berkembang dan memiliki daya saing yang tinggi.
Acara yang berlangsung khidmat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan, A.P., M.Si. Kehadiran beliau menegaskan bahwa pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah sebagai tulang punggung ekonomi kota, agar para pelaku usaha dapat tumbuh lebih cepat melalui dukungan legalitas yang kuat.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tangerang, H. Maryono Hasan menyampaikan, bahwa Pemerintah Kota Tangerang telah meluncurkan berbagai program kemudahan perizinan, khususnya terkait Nomor Induk Berusaha (NIB).
Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan DPMPTSP sebagai sektor utama guna memastikan pelaku usaha baik mikro maupun menengah dapat mengurus izin secara mudah, baik melalui sistem online maupun datang langsung ke pusat pelayanan publik.
Lebih lanjut Maryono menjelaskan, bahwa terobosan ini bertujuan agar para pelaku usaha lebih berinovasi dan mendapatkan pengakuan resmi dari masyarakat, baik secara kelembagaan perusahaan maupun kualitas produk.
Ia juga menekankan bahwa kegiatan Bimtek kali ini tidak hanya fokus pada perizinan dasar, tetapi juga memberikan perhatian khusus pada aspek sertifikasi halal yang kini menjadi kebutuhan penting bagi konsumen.
Senada dengan hal tersebut, Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Dr. Ir. R. Sugihharto Achmad Bagdja, M.Si., memaparkan, upaya berkelanjutan Pemkot dalam memberikan kemudahan bagi UMKM. Menurutnya, bantuan yang diberikan mencakup pengurusan legalitas dasar hingga pemenuhan standar produk yang lebih tinggi, seperti sertifikasi halal serta izin edar dari BPOM maupun PIRT.
Sugiharto juga menjamin bahwa seluruh proses pengurusan izin di DPMPTSP kini dibuat lebih sederhana dan cepat, selama para pelaku usaha mampu memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Hal ini dilakukan untuk memangkas hambatan birokrasi sehingga para pengusaha kecil dapat segera memiliki payung hukum yang sah untuk memasarkan produk mereka secara lebih profesional.
Melalui kegiatan bimbingan teknis yang diikuti oleh ratusan pelaku UMKM ini, diharapkan para peserta semakin siap dalam mengembangkan usahanya secara legal dan meningkatkan kualitas produk mereka.
Dengan dukungan penuh dari pemerintah, UMKM di Kota Tangerang diharapkan tidak hanya mampu bertahan di pasar lokal, tetapi juga memiliki kepercayaan diri untuk bersaing di tingkat nasional maupun pasar global.




comments (0)