Tangerang, indotv-news.com – Tim Viper Polsek Pagedangan Polres Metro Tangerang Kota berhasil meringkus 4 Pelaku pencurian kabel gardu induk PLN BSD. 4 pelaku berinisial S (42), R (39), O (32) dan H (25 TH) dengan BAYU HENDRO PERNOMO (41) Serpong Estate F.15 Ciater Raya BSD Rt.04/15 Kel. Ciater Kec. Serpong Kab.Tangerang. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP. (30/3/18)
Tersangka ditangkap di Gardu Induk PLN BSD I Kp. Rancagede Ds Situgadung Kec. Pagedangan Kab. Tangerang saat akan mengambil sisa hasil curian oleh Tim Viper Polsek Pagedangan.
Kapolres Metro Tangerang Selatan AKBP FERDY IRAWAN, S, IK. M.SI malalui Kasat Reskrim AKP A. ALEXANDER, SH, S.Ik, MM, M.Si membenarkan kejadian di ringkusnya 4 pelaku pencurian kabel PLN
” Kejadian berawal pada hari Rabu 24 dan 28 Maret 2018 pelapor mendapat kabar dari pekerja Gardu induk PLN BSD I Kp Ranca GedeDs Situgadung Kec. Pagedangan Kab. Tangerang, bahwa telah terjadi kehilangan gulungan kabel almunium dan pelapor melakukan pengecekan ke lokasi tempat hilangnya barang diketahui barang yg hilang berupa 3 gulungan kabel Cundoctor ACSR ukuran 429 senilai Rp.7.000.000.- yg terletak di bawah tower 16Amper telah hilang selanjutnya melaporkan kejadian hilangnya kabel tersebut ke Polsek Pagedangan”.Tandasnya
” Tim Viper Polsek Pagedangan dibawah kepemimpinan AKP SUHARDONO, S.H, M.M. Kanit Reskrim serta tim Vipers Polsek Pagedangan melakukan pemantauan di TKP dan mengamankan pelaku saat akan mengambil sisa gulungan kabel yg belum dibawa selanjutnya para pelaku dan dibawa ke Polsek Pagedangan guna proses penyelidikan dan penyidikan (30/3/18) ungkap kasus perkara Pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP”.ungkapnya
Para pelaku dan barang bukti 1(satu) buah gunting kabel besar warna kuning, Sisa Gulungan Kabel almunium yg belum dijual seberat 50 kg, dan 1 (satu) unit sepeda motor merk Sanex yg sudah dimodifikasi menjadi gerobak. Kini di amankan Polsek Pagedangan Kota Tangreng. Untuk di lakukan penyelidikan.
comments (0)