Tangerang, indotvnews.co.id – 2 pelaku pencurian di toko kosmetik Diringkus Tim Reskrim dalam operasi cipta kondisi 2018, Toko Kosmetik Safri Jaya Rt. 01/09 Kel. Cimone Kec. Karawaci Kota Tangerang, senin(17/12/18)

Polsek Karawaci Kompol ABDUL SALIM, SH saat ditemui media membenarkan telah menangkap 2 orang pelaku pencurian berinisial NIM als Sadam (23) dan ES als Gepeng (27) di toko kosmetik Safri Jaya.

Tertangkapnya pelaku berdasarkan laporan Polisi nomor : Lp.B/492/XII/2018/PMJ/Restro Tng Kota/ Sek.Karawaci, tanggal 17 Desember 2018. diaman telah terjadi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan.

Dari laporan tersebut Kapolsek intruksikan tim reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPTU JAMES HERIZANTO SH untuk ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengintrogasi saksi

Menurut Kapolsek Tertangkapnya pelaku berawal dari penyelidikan para saksi dan hasilnya diperoleh identitas pelaku yang berjumlah 2 orang.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan dari informasi yang didapat bahwa para pelaku diketahui keberadaannya di daerah Sekneg di wilayah Kebon Nanas
kemudian anggota buser yang dipimpin Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka NIM als Sadam (23) dan ES als Gepen”.jelasnya

Dari hasil penangkapan pelaku, Tim Buser mengamankan barang bukti dari tangan pelaku diantaranya 2 (buah) gunting Baja ukuran besar dan Kecil, 3(tiga) lembar Uang Ringgit Malaysia, 3 (tiga) lembar Uang Dollar USA, 1(satu) lembar.

Pihak kepolisian juga mengamankan kosmetik hasil kejahatan diantaranya 4 (empat) buah minyak rambut Merk Gatsby, 1 (satu) Kotak pewarna rambut merk Elips, 2 (dua) buah botol lotion merk Nivea, 1 (satu) buah botol lotion merk Aulia, 4 (empat) buah pemutuh wajah merk Sari Ayu dan 4 (empat) buah Cream wajah.

Atas perbuatannya para pelaku di jerat pasal 363 KUHPidana dengan perkara Pencurian dengan Pemberatan, dengan hukuman maksimal 7 Tahun penjara”.ungkap Kapolsek

Kedua pelaku dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Mako Polsek Karawaci guna dilakukan pemeriksaan selanjutnya”.terang Kompol ABDUL SALIM, SH (Kapolsek Karawaci

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.