Tangerang, indotvnews.co.id – Tim Reskrim Polsek Karawaci berhasil amankan 51 botol miras berbagai merek dalam Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dipimpin Kapolsek Karawaci Kompol ABDUL SALIM, SH dilanjutkan Kanit Reskrim IPTU JAMES HERIZANTO SH, senin (17/12/18).
Kapolsek Karawaci saat ditemui media membenarkan telah berhasil mengamankan 51 botol miras berbagai merek dari 3(tiga) tempat berbeda. Adapun modus yang dilakukan para pedagang miras bekedok penjual Jamu.
Menurut dirinya kegiatan Ops Cipkon dilaksanakan sesuai atensi Kapolres Metro Tangerang Kota KOMBES POL HARRY KURNIAWAN, S.IK, MH dimana seluruh Jajaran Polsek yang berada di Polres Metro Tangerang Kota untuk melaksanakan Cipkon Di masing – masing wilayah.
Adapun target dalam operasi cipkon, diantaranya Minuman Keras (Miras), Petasan, Premanisme, Kejahatan Jalanan, Curat, Curas dan Curanmor serta kejahatan lainnya yang dapat mengganggu Keamanan dan ketertiban di masyarakat.

Sebelum dilaksanakan cipkon, seluruh anggota kepolisian gelar apel pagi di halaman mako polsek Karawaci yang dipimpin langsung kapolsek Karawaci Kompol ABDUL SALIM, SH, Didampingi Wakapolsek AKP ERIZAL.
Dalam arahannya, Kapolsek intruksikan kepada anggota reskrim untuk melakukan Ops Cipkon, apalagi saat ini menjelang natal dan tahun baru.
Puluhan miras di dapat dari toko Jamu Sidomuncul Jl. Subandi Margasari Karawaci, Toko Mega Pondok Arum Kel.Nambo Jaya Karawaci dan Toko Jamu Jl. M.Toha Kel. Nanbi Jaya Karawaci
51 miras yang berhasil diamankan dalam Ops Cipkon diantaranya Anggur rajawal (15 Botol), Minuman Ciu (4 bungkus), Anggur Kolesom (3 Botol), Anggur putih (7 botol), Anggur buah (11 botol) dan Bir putih (15 botol)
Dengan Ops Cipkon dirinya berharap kepada para pedagang miras untuk tidak berjualan kembali miras, mengingat saat ini jelang hari raya Natal dan Tahun Baru
Puluhan barang bukti miras dibawa ke mako polsek Karawaci dan para pedagang dikenakan Tipiring (Tindak Pidana Ringan) tutur Kompol ABDUL SALIM, SH (Kapolsek Karawaci)
(red)




comments (0)