Tangerang | indotvnews.co.id – Beradasarkan laporan korban, tim buser polsek Jatiuwung polres metro tangerang kota berhasil meringkus 1 (satu) dari 3(tiga) pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor R2), berinisial DED (21), kamis (9/5/19)
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek jatiuwung Kompol ELIANTORO JALMAF, S.IK, M.IK melalui kanit reskrim AKP JAJALI, SH ” 1 dari 3 pelaku berinisial Ded (21) berhasil di ringkus tim buser, setelah mendapatkan laporan dari korban “.terangnya
Menurut dirinya kejadian berawal saat korban bersama dengan 2 orang saksi, sabtu, (4/5/19), sekira pukul 04.00 wib, curiga dengan adanya 3 orang yg tidak dikenal berada didlm rumah warga.
Korban bersama kedua saksi berangkat menggunakan spd motor honda beat no.pol. B 6256 CVG dan diparkirkan di Depan kafe Pallazo Villa Mutiara Pluit Kel. Periuk Kec. Periuk Kota Tng langsung turun dan hendak menghampiri tiga orang yang dicurigai tersebut, namun 1dari 3 pelaku langsung mengeluarkan senjata dan berkata :”Jangan mendekat, saya tembak”. Mendengar hal tersebut korban dan kedua saksi menjauh mundur dan meninggalkan spd motor, ketiga pelaku langsung mengambil sepeda motor milik korban, dan melarikan diri”.terangnya
Korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian polsek Jatiuwung, Setelah dilakukan penyelidikan atas laporan tsb, Team Buser pada hari Kamis, 09 Mei 2019 berhasil menangkap 1 pelaku dan kendaraan hasil kejahatan beserta alatnya berupa kunci leter T”.ungkap AKP JAJALI, SH
Atas kejadian tersebut pelaku dijerat pasal 363 dengan perkara pencurian dengan pemberatan kini pelaku beserta barang bukti Kunci leter T, Pembuka magnet ( disita dari tersangka ), serta BPKB ( milik korban ). Dibawa ke mako polsek Jatiuwung guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut”.tutur AKP JAJALI, SH(Kanit Reskrim)




comments (0)