Kota Tangerang | indotvnews.co.id – Ratusan Buruh yang tergabung dengan Aliansi Buruh Banten Bersatu kamis 18 November 2021 Gelar aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Walikota Tangerang dengan 3 tuntutan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)
Adapun tuntutannya Dedi Surajat, presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu mengatakan aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Se-Provinsi Banten untuk merekomendasikan UMK sebesar 13,5 %
Dirinya menambahkan kan melakukan mogok kerja se-provinsi banten bila tidak direkomendasikan UMK 13,5 %, dimana dalam waktu dekat tepatnya 30 november 2021 pemerintah akan mengesahkan / SK kan UMK.




comments (0)