Kota Tangerang | indotvnews.co.id – Ratusan Buruh yang tergabung dengan Aliansi Buruh Banten Bersatu kamis 18 November 2021 Gelar aksi Unjuk Rasa Didepan Kantor Walikota Tangerang dengan 3 tuntutan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK)

Adapun tuntutannya Dedi Surajat, presidium Aliansi Buruh Banten Bersatu mengatakan aksi tersebut untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah Se-Provinsi Banten untuk merekomendasikan UMK sebesar 13,5 %

Dirinya menambahkan kan melakukan mogok kerja se-provinsi banten bila tidak direkomendasikan UMK 13,5 %, dimana dalam waktu dekat tepatnya 30 november 2021 pemerintah akan mengesahkan / SK kan UMK.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.