Tangerang, indotv-news.com – Jumat, 16 Maret 2018 Tim Elang Cisadane Polres Metro Tangerang Kota Mengerebek Home Industri Pembuat Minuman Keras Berjenis CIU yang beralamat di Perumahan Prima Blok L5 no 1 rt 04/05 kel Karet Kec Sepatan.
Kejadian berawal dari laporan masyarakat melalui media sosial, sehubungan diduga adanya praktik pengolahan miras jenis ciu. Dari hasil laporan masyarakat Kapolres Metro Tangerang Kota KOMBES POL HARRY KURNIAWAN, SIK, MH Mengintruksi Tim Elang Cisadane (TEC). Di pimpin langsung Kasat Reskrim AKBP DEDI untuk menindaklanjuti, dan langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan dilakukan penyelidikan ke lokasi untuk melakukan Pemeriksaan dan memang benar terdapat sesuai dengan informasi yg didapat.
Kasat Reskrim AKBP DEDI saat di konfirmasi membenarkan atas kejadian tersebut “Saat tiba di TKP dilakukan penggerebekan dan pengamanan yang diduga adanya Home Industry pembuatan Minumas Keras jenis CIU. yang beralamat di Perumahan Prima Blok L5 no 1 rt 04/05 kel Karet Kec Sepatan”.ungkapnya
Dari hasil penggerebekan Team Elang Cisadane mengamankan diduga pelaku/ pemilik Rumah berinisial TJH, dan berhasil mengamankan barang bukti, mesin alat pengaduk bahan miras, Selang suling, Botol, Corong suling, Gayung, Gula, Beras, 18 drum plastik yg berisi olahan ciu, miras Ciu yg sdh dikemas sebanyak 10 kardus.
Kasat Reskrim AKBP DEDI Bersama Tim Elang Cisadane (TEC) melakukan Pengamanan TKP dengan Melakukan pemasangan police line di TKP dan Menyerahkan diduga pelaku dan barang bukti ke Mako Polres Metro Tangerang Kota Guna Penyelidikan Lebih Lanjut.
comments (0)