Tangerang, indotv-news.com – Dalam rangka antisipasi natal dan tahun baru Polres Tangerang selatan gelar razia mercon dan petasan. selama 3 hari gelar operasi, team vipers polres berhasil mengamankan bahan bakar pembuat mercon atau petasan, sebanyak 100 Kg Potasium dan 4000 petasan yang sudah jadi dan mengamankan 2 orang tersangka UD (35) dan OC (39) di 3(tiga) lokasi yang berbeda, di daerah Pagedangan, Kelapa Dua dan Ciputat Timur.

Selasa 19 Desember 2017 AKBP Fadli Widiyanto SIK.,SH.,MH Kapolres  Tangerang Selatan Gelar Press Release Terkait Penangkapan 2 tersangka UD (35) dan OC (39) pembuat petasan atau mercon di Mako Polres Tangerang Selatan. Kedua tersangka ditangkap ditempat yang berbeda didaerah pegedangan dan kelapa dua. sebanyak 4 karung bahan peledak jenis potasium sebagai bahan baku pembuat petasan atau mercon seberat 100 Kg, 4 Ikat besar kertas, 4 Gulungan Petasan Besar, 67 gulungan petasan kecil, 5 petasan ukuran besar gulungan kecil, 5 dus dan 1 karung selongsong petasan, 2 ikat sumbu petasan, belerang, bron atau wetasium, dan arang, kini seluruh barang bukti diamankan dan selanjutnya dimusnahkan di Mako Polres Tangerang Selatan.

Menurut informasi yang dihimpun, senin 18 desember 2017, Team Vipers gabungan satreskrim Polres Tangerang selatan dan Unit Reskrim Polsek Pagedangan dengan dibawah pimpinan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Fadli Widiyanto SIK.,SH.,MH dan kasat reskrim polres tangerang selatan AKP Alexander SH.,SIK.,MM.,MSI serta kapolsek pagedangan AKP ARMY S S.Kom berhasil mengamankan barang bahan peledak berupa potasium seberat 100 kg sebagai bahan baku petasan atau mercon. di Daerah Tempat pembuangan sampah depan TPU Karang Tengah, Pagedangan, Kabupaten Tangerang.

Kedua tersangka dijerat undang – undang darurat 12 tahun 1951, pasal 1 ayat 1 dan ayat 3, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Setelah Press Release, Dilanjutkan  Dispolsal atau pemusnahan 100 kg potasium di halaman belakang Mako Polres Tangerang Selatan yang dilakukan langsung oleh Team Penjinak Bom (Jibom) Gegana Korps Brimob Polri.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.