Jawa Barat, indotvnews.co.id -Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan berat terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir.

Setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pria yang berprofesi sebagai penagih utang (debt collector) tersebut berhasil diringkus oleh jajaran petugas kepolisian.

Taufik Hidayat ditangkap di wilayah Majalaya, Bandung Raya, Jawa Barat. Saat diamankan di kursi belakang mobil petugas, Taufik yang mengenakan hoodie gelap dan celana abu-abu tampak pasrah dengan tangan terikat kabel ties.

Kasus biadab ini pertama kali terungkap setelah korban ditemukan dalam kondisi luka berat di IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung.

Selama hampir tiga tahun menghilang, korban diduga disekap di sebuah kos kawasan Cileunyi, disiksa secara keji hingga mengalami cacat fisik, serta seluruh harta dan identitasnya dikuras habis oleh pelaku.

Saat ini, Taufik Hidayat telah dibawa ke Mapolda Jabar untuk menjalani pemeriksaan hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.