Pekanbaru, indotv-news.com – Penyalahgunaan narkoba sangat meresahkan masyarakat Pekanbaru, Berdasarkan laporan dari warga, Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru lakukan penangkapan terhadap diduga pelaku pengedar narkotika jenis sabu sabu di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan Pekanbaru, Rabu (4/7/2018).
Pelaku an Bonitiyan diringkus di gang kecil tepatnya jl Khadijah Ali pada Rabu sore sekira pukul 16.30 wib dengan barang bukti 4 (empat) paket plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis shabu diduga 4 paket plastik berisikan sabu sabu.
Penangkapan pelaku di benarkan Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman SIK “Setelah mendapatkan informasi dari masysrakat adanya peredaran Narkotika didaerah Kampung Dalam, anggota kita langsung bergerak melakukan pengintaian dan penangkapan”. Terang Kapolresta.
Berdsarkan informasi dari masyarakat tersebut Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman SIK memerintahkan kanit opsnal Noki Loviko. SH dan Ipfa Syafril. SH beserta anggota opsnal Res Narkoba untuk melakukan pengintaian terhadap diduga pelaku kepemilikan Narkotika di daerah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru.
Rabu sore sekira pukul 16.30 wib, tim opsnal berhasil mengamankan 1 (satu ) org laki-laki an. Bonitiyan di gang kecil tepatnya jl Khadijah Ali didepan rumah Ap Gelek.
Dilokasi penangkapan tsk, tim opsnal menemukan 1 (satu) plastik kecil kosong tepat dibawah kaki tsk, namun sekitar satu setengah meter dr posisi tsk berdiri tim opsnal juga menemukan 4 (empat) paket plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis shabu diduga 4 paket plastik berisikan sabu sabu.
Setelah dilakukan interogasi Boniriyan mengakui bahwa narkotika jenis sabu sabu sebanyak 4 (empat) paket tersebut adalah miliknya yang sengaja diletakkan tidak jauh dari posisi Boniriyan berdiri.
Adapun BB yang diamankan 4 (empat) paket plastik klip bening diduga berisikan narkotika jenis shabu Seberat 0.97 gram, 1 (satu) buah plastik klip bening pembungkus kosong.
Selanjutnya Tsk Boniriyan dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
*Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH* saat diwawancarai media membenarkan adanya penangkapan tersangka atas kepemilikan Natkotika jenis sabu sabu didaerah Kampung Dalam Kecamatan Senapelan Pekanbaru.
Pihak kepolisian Polres Pekanbaru akan tetap memantau daerah Kampung Dalam sebagai target peredaran Narkoba yang meresahkan masyarakat, tutup Kapolres
(red/Rudy)
comments (0)