Kab. Tangerang | indotvnews.co.id – Satreskrim Polsek Teluknaga berhasil amankan 4 pelaku diduga komplotan curanmor yang biasa melakukan aksinya di kawasan perumahan, diwilayah teluknaga, kab. Tangerang, adapun pelaku yang berhasil diringkus diantaranya AR alias Kodok (25), RH (36) alias Gopal serta R (28) dan AW (48) ke empatnya ditangkap ditempat yang berbeda. sementara 1 pelaku masih dalam pengejaran dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti 5 unit kendaraan bermotor R2, kunci leter T, BPKB, dan STNK.
Jumat 6 november 2020 Kapolsek Teluknaga AKP DODI ABDUL ROHIM, S.Sos, M.Krim bersama Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota KOMPOL ABDUL RACHIM, SH dan Kanit Reskrim IPDA ADITYO WIJANARKO menggelar konfrensi press di halaman mako polsek teluknaga.
Kapolsek Teluknaga mengungkapkan adapun modus pelaku melakukan aksinya mulai tengah malam hingga pagi dini hari dengan menggunakan kunci leter T yang sebelumnya sudah dilakukan pengintaian
AKP DODI ABDUL ROHIM, S.Sos, M.Krim menambahkan dari hasil penyidikan di ketahui ada 10 kendaraan bermotor R2 yang masih dalam pengembangan. Atas perbuatannya 4 palaku di jerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara
comments (0)