Kota Tanngerang | indotvnews.co.id – Berdasarkan laporan masyarakat dengan adanya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga yang melintas di jalan raya Teuku Umar, Kel. Cimone Jaya, Kec. Karawaci, Kota Tangerang, Pegawai Dan Pekerja Sosial Masyrakat (PSM) Cimone Jaya dan tramtib kecamatan karawaci mengamankan ODGJ dan di bawa langsung ke kecamatan untuk di tindak lanjuti, rabu (26/5/21).
baca juga : sat resnarkoba tes urine pengunjung cafe
Menurut Iwan Pegawai Kelurahan karawaci yang mengamankan ODGJ menuturkan tidak ada identitas ataupun data diri yang di miliki, ODGJ masih bisa di ajak bicara walupun ngawur”tutur
Dari informasi salah satu anggota PSM Ibu Nasroh menjelaskan ODGJ tersebut pernah di bawa ke dinas sosial beberapa hari lalu, dan kabur saat akan di lakukan rehabilitasi”.terang
baca juga : Pengungkapan kasus 64 kg ganja di dalam jok mobil
Megantisipasi terjadi hal hal yang tidak di inginkan, Tramtib Kecamatan karawaci langsung melaporkan ke pihak kepolisian dan di lanjutkan ke dinas sosial untuk dibawa langsung ke RS Jiwa Grogol untuk di lakukan rehabilitas”.Robertus Faut SH (Danton Tramtib Kec. Karawaci).
Elzan SE kasi tramtib kecamatan karawaci menghimbau kepada masyarakat bila melihat ada ODGJ yang dapat meresahkan, bisa melaporkan langsung ke anggota tramtib di kantor kecamatan atau juga ke anggota PSM di setiap kelurahan”.imbuhnya




comments (0)