Tangerang, indotvnews.co.id – Rabu 5 Mei 2021, Satuan Reserse dan Narkoba Polres Metro Kota Tangerang berhasil menggagalkan pengiriman barang haram narkotika jenis ganja seberat 64 kilogram.
Baca Juga : Tingkatkan Imunitas, Sat Resnarkoba Gelar Lomba Menggambar Abak-Anak
Ganja sebanyak 64 kilogram ditemukan didalam jok mobil Avanza dengan nomor polisi B 2784 UFO.
Tersangka (CR) diamankan petugas di sebuah gudang cargo di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
baca juga : Kapolsek Celedug “Warwaran Prokes” Di halte Busway
Berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota sat narkoba Polres Metro Tangerang Kota, membuntuti (CR) dari Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, sampai Kantor PT Cargo di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Aparat kepolisian yang sedang berkonsentrasi melakukan operasi penanganan pelarangan arus mudik lebaran, dimanfaatkan (CR) untuk melancarkan aksinya.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres metro Tangerang Kota KOMBES POL DEONIEJIU DE FATIMA, S.IK, SH, didampingi Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP PRATOMO WIDODO, S.IK, M.SI, saat Konferensi Pers dihalaman Mako Polres Metro Tangerang Kota Selasa (25/05/21)
Editor : Al




comments (0)