Tangererang, indotv-news.com – 3(tiga) pelaku diduga mencuri dengan pemberatan (CURANMOR R2) berhasil di amankan Tim Buser Polsek Karawaci (11/3/18) Di Gerendeng Regal No. 17 Rt.04/10. Kel. Gerendeng Kec.Karawaci Kota Tangerang, 3 (tiga) tersangka berinisial SGA (19), MSD (18) dan ACJ (19).
Menurut keterangan yang berhasil di himpun, kejadian berawal saat korban Firman Anģgara telah melaporkan kehilangan Sepeda Motor Yamaha MX, tahun 2008, warna Hitam, No.Pol : B. 6186. CLB, 1 (satu) Unit Televisi LED Merk Panasonic 42 inch warna Hitam. Ke Polsek Karawaci Polres Metro Tangerang Kota (26/9/17).
3(tiga) pelaku di gelandang ke Mako Polres Metro Tangerang Kota Sektor Karawaci beserta barang bukti sepeda motor yang di gunakan pelaku, 1 (satu) unit motor milik Pelaku Honda Vario warna Hitam, No.Pol : A 4715 ZO. Pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan perkara Pencurian Dengan Pemberatan.
comments (0)