Tangerang, indotv-news.com – Tim Buser Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota menghadiahi timah panas kepada 3(tiga) pelaku Curanmor karena akan melarikan diri saat mau ditangkap. 3 Tersangka berinisial S Alias Roni (42),
AH;Alias Faisal (38) dan MN (36). (9/3/2018).
Menurut informasi yang dihimpun kejadian berawal saat korban RAMUNI (45) Kamis (8/3/18 ) sekitar pukul 20.00 WIB.Jalan Nurulhasanah RT.005/001 Kelurahan Ketapang Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang. Telah kehilangan Sepada Motor Honda Beat No Pol G. 5514 UQ. Selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Cipondoh.
Berdasarkan laporan koban, Kapolsek Cipondoh Kompol BAYU SUSENO, SH dilanjutkan ke Kanit Reskrim IPTU SRIYONO, SH. Langsung ke Tempat Kejadian Perkara(TKP).
” Dari hasil olah TKP mendapatkan petunjuk CCTV tetangga korban. Atas dasar tersebut Unit Reskrim Polsek Cipondoh melakukan penyelidikan terhadap Tersangka yang pada akhirnya berhasil menangkap Tersangka utama S alias Roni (42)”. Ungkapnya Kanit Reskrim IPTU SRIYONO, SH
Tim Buser Polsek Cipondoh Polres Metro Tangerang Kota yang dipimpin langsung Kanit Reskrim IPTU SRIYONO,SH kemudian dikembangkan dan berhasil menangkap tersangka 480 yaitu Tersangka Ahmad husaeni dan Muhamad Nafi
“Dalam proses Penangkapan Tersangka berupaya melarikan diri sehingga anggota Resmob melakukan tindakan tegas dan terukur pada bagian kaki, untuk mepertanggung jawabkan perbuatanya Tersangka dan Barang bukti di bawa ke Polsek Cipondoh, saat ini Unit Reskrim Polsek Cipondoh masih melakukan penyidikan”. Tandasnya IPTU SRIYONO,SH
3(tiga) Pelaku Curanmor beserta Barang Bukti 1 unit Sepeda Motor honda Beat tahun 2015 warna putih Merah No Pol.G. 5514.UQ. 1(satu) unit, Handphone Merk, Ti-Phone, asiaphone. Nokia. Diamankan di Mako Polres Metro Tangerang Kota Sektor Cipondoh guna penyelidikan lebih lanjut.
comments (0)