Tangerang Kota, indotv-news.com – Kesigapan Tim Buser Polsek Karawaci Dalam Menangkap Sindikat pelaku spesialis pencurian Rumah Kosong (RUMSONG) tidak sia-sia, selama kurang lebih 4 jam tim buser berhasil meringkus salah satu pelaku berinisial DR (29 thn) yang sembunyi di plafon rumah korban di Perumahan Liga Mas, Kelurahan Nusa Jaya, Kecamatan Karawaci Jumat 20 Juli 2018.
Pelaku DR (29 thn) yang mengaku anggota polres, saat ditangkap dalam keadaan lemas tak berdaya karena kekurangan oksigen, dikarnakan sembunyi di dalam plafon rumah. Hal tersebut diungkapkan Kapolsek Karawaci KOMPOL ABDUL SALIM, SH saat di temui media.
Menurut kapolsek pelaku masuk kerumah korban dengan cara mencokel pintu, berdasarkan informasi scurity perumahan bahwa pelaku masih berada di dalam, Kapolsek memerintahkan anggotanya menyebar dan mencari pelaku yang masih didalam rumah.
Dirinya menambahkan dari hasil penangkapan pelaku didapat barang bukti di TKP (Tempat Kejadian Perkara) berupa tas berwarna hitam, obeng, dompet milik pelaku, kunci leter L, Handphone. dan HT. Pelaku di jerat pasal 363 junto 53.
Dengan kejadian tersebut Kapolsek menghimbau kepada seluruh scurity untuk lebih peka lagi terhadap kendaraan yang mencurigakan
comments (0)