Tangerang, indotv-news.com – Dengan maraknya minuman keras yang beredar dan banyaknya korban serta laporan dari warga, Polsek Batu Ceper gelar OPS Sikat Jaya yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Imron Mas’Adi.SH, Razia dilakukan disejumlah warung penjual jamu karena di sinyalir warung tersebut diduga menjual miras oplosan di wilayah Batu Ceper Kota Tangerang, Senin (21/05/2018).

Hasil dari razia tersebut, Kanit reskrim beserta jajaran kepolisian telah mengamankan 2 pedagang nakal yang berkedok tukang jamu kesehatan, selain berjualan jamu ada juga beberapa minuman keras yang tersimpan di dalam warung nya.

Adapun barang bukti minuman keras sejumlah 18 botol miras jenis Anggur Rajawali alkohol 15% dan 10 bungkus miras jenis anggur Rajawali alkohol 15%.

Adapun Lokasi toko jamu yang telah diamankan, Warung Jamu Sidomuncul milik Eeng di Jl. Pembangunan I Batujaya Batuceper Kota Tangerang dan Warung Jamu Air Mancur milik Hery yang terletak di Jl. Pembangunan I Batujaya Batuceper Kota Tangerang.

Dua pedagang jamu beserta barang bukti berupa beberapa minuman keras, Diamankan anggota personil ke kantor Polsek Batu Ceper, Guna diberikan himbauan dan melakukan sebuah pembinaan terhadap pemiliknya, agar tidak menjual Miras terlebih di bulan suci Ramadhan.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.