Tangerang | indotvnews.co.id – Guna tertibkan administrasi kependudukan bagi warga pendatang serta sesuai peraturan daerah (Perda) Kota Tangerang No. 24 Tahun 2013 tentang administrasi kependudukan, Lurah Pasir Jaya DRS. MASENTRANI DAWI, M.Si beserta TNI, Polri serta Satpol PP gelar operasi yustisi di rumah-rumah kontrakan yang berada di RW02, Kelurahan Pasir Jaya, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang, Selasa (15/10/19).
Yang sebelumnya di laksanakan apel pasukan yang di laksanakan di halaman depan kantor kelurahan Pasir Jaya, yang dipimpin MAULANA ARIMASTIAR DAMANIK, S.STP Sekretaris kecamatan (Sekcam) jatiuwung dengan 33 personil diantaranya dari pegawai kelurahan, Satpol PP Kecamatan Jatiuwung, Babinsa PELTU EKO JUMARNO koramil 06/Jatiuwung, Binamas Polsek Jatiuwung AIPTU SURYADI, Forum RW dan warga sekitar.
Ditemui media diselesai operasi yustisi, Sekcam Jatiuwung menuturkan, kegiatan tersebut dilaksanakan guna menciptakan lingkungan kelurahan Pasir Jaya menjadi aman dan tertib administrasi kependudukan.
Lurah Pasir Jaya DRS. MASENTRANI DAWI, M.Si mengungkapkan adapun anggota yang di libatkan dalam operasi tersebut di antaranya dari 3 Pilar (TNI, POLRI Dan Pemerintah) Pegawai Kelurahan Pasir Jaya, Satpol PP Kecamatan Jatiuwung, Para Ketua Rukun Warga (RW) dan masyarakat sekitar.
Dalam operasi yusiti dirinya menghimbau kepada warga yang masih memiliki Kartu Tanda Penduduk luar Kota Tangerang untuk segera mengurus administrasi kependudukan sesuai peraturan daerah (Perda)
Lebih lanjut dirinya menambahkan dari hasil operasi yustisi sebanyak 11 orang yang masih memiliki KTP luar kota tangerang di antaranya 6 orang laki-laki dan 5 orang perempuan.
Operasi yutisi yang di laksanakan pemerintah bersama 3 pilar mendapat sambutan yang beragam dari warga sekitar




comments (0)