Kota Tangerang | indotvnews.co.id – 1 dari 2 Pelaku penodongan dengan senjata tajam (sajam) jenis Cerurit Diringkus Unit Reskrim Polsek Batuceper, Adapun pelaku berinisial M Als SALIM (19th), ML ( belum tertangkap/DPO), sabtu (26/1/19)

Kapolsek Batuceper Kompol H. IWAN IRAWAN, SH melalui humas Eko membenarkan telah meringkus 1 dari 2 pelaku perampasan dengan kekerasan yang terjadi di wilayah hukum polsek batu ceper”.terangnya

Humas polsek Batu ceper menjelaskan kejadian berawal sekira pukul 19.30 Wib, korban CITRA KARTINI melintas di Jl. Benteng Betawi, karena harus membalas pesan WA dari temannya korban menepi dan berhenti di TKP, tiba-tiba korban di hampiri dan langsung di apit oleh dua orang pelaku, salah satu pelaku langsung merangkul dan menodongkan sebilah benda tajam (jenis celurit) bergagang kayu keperut lalu korban di bentak oleh salah satu pelaku dan berkata ‘’ serahkan HP mu’’. Tutur Eko

Kemudian korban langsung berteriak meminta tolong, karena saksi sedang melintas melihat kejadian dan mendengar teriakan tolong tersebut maka saksi langsung mengejar pelaku yang melarikan diri, saksi sempat bergumul dengan pelaku, pelaku melempar sebilah celurit yang mengenai tangan kiri saksi yang mengakibatkan luka gores ditangan kirinya.

Setelah berusaha kabur dan bersembunyi di sekitar TKP akhirnya pelaku dapat diamankan oleh saksi dan warga di gorong-gorong, sedangkan pelaku yang satunya melarikan diri.

Pelaku di jerat pasal 53 KUHP Jo. 365 KUHP tentang Percobaan pencurian dengan kekerasan, Guna mempertangung jawabkan perbuatannya Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Batu ceper untuk proses penyidikan lebih lanjut.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.