Tangerang Kota, indotv-news.com – Tim Reskrim Polsek Karawaci meringkus pelaku pencurian berinisial AM (19) saat akan mencuri dikios sembako Jl. Untung suropati  rt 01/08 kel. Cimone jaya kec. Karawaci tangerang kota, rabu (11/9/18)

Tertangkapnya pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan diduga akan melakukan pencurian di kios sembako.

Berdasarkan informasi dari masyarakat Kapolsek Karawaci KOMPOL ABDUL SALIM, SH intruksikan Tim Buser yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Karawaci IPTU JAMES HERIZANTO, SH langsung menuju TKP, setelah tiba di TKP dan benar ada 2 (dua) pelaku diduga akan melakukan pencurian di kios sembako milik M YUYUNG HARTANTO

Kapolsek Karawaci KOMPOL ABDUL SALIM, SH saat di temui media membenarkan telah menangkap 1 (pelaku) pencurian dan 1 (pelaku) lainnya melarikan diri saat akan di sergap tim buser, dan dalam pengejaran (DPO) Polsek Karawaci”.jelasnya

Kapolsek menambahkan dari tangan pelaku didapat barang bukti 1(satu) bilah golok,
1(satu) buah baju kunci leter L tajam, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha vega R warna kuning”.terang kapolsek kepada awak media

Pelaku dan barang bukti di bawa ke polsek KARAWACI guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sementara Pelaku dijerat kasus pencurian dengan pemberatan. sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 Jo 53 KUHPidana”. ungkap Kompol ABDUL SALIM (Kapolsek Karawaci)

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.