Tangerang, indotv-news.com – Polres Metro Tangerang Selatan Sektor Legok Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian BRC Area Landasan Bandara Budiato Kampung. Bojong Desa. Kemuning Kec. Legok Kabupaten Tangerang, Banten jumat 26/1/2018. kurang lebih 32 ( tiga puluh dua ) lembar pagar BRC yang dipergunakan memagar area landasan bandara Budiato dicuri 2 ( dua ) orang pelaku MS (31) warga Tangerang, dan 1 tersangka lain yang kini dalam pengejaran( DPO ). Akibat kejadian tersebut pihak Bandara Budiarto ( pelapor ) menderita kerugian sebesar Rp. 33 juta rupiah.

Berawal dari laporan Jumat, 12 januari 2018 melaporkan secara lisan bahwa kurang lebih 32 ( tiga puluh dua ) lembar pagar BRC yang dipergunakan memagar area landasan bandara Budiato hilang diambil orang tanpa ijin.

Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui perbuatan tersebut dilakukan oleh tersangka MS dan temannya (DPO) dengan cara terlebih dahulu menggunting satu persatu jari- jari kawat pagar dengan menggunakan gunting besi sebanyak 4 kali selama bulan November, Desember 2017 sampai dengan pertengahan bulan Januari 2018.  Dari hasil pencurian, dijual oleh pelaku ketukang jual beli barang bekas keliling sebesar Rp.400.000 ( empat ratus ribu rupiah).

Dari tangan tersangka di amankan barang bukti 10 ( sepuluh ) lembar pagar BRC, yang besi ( jari – jari ) pagar dalam keadaan di potong. Tersangka dijerat pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan.

Sekedar catatan Ketiadaan pagar dapat membahayakan Proses Penerbangan karena Landasan Pacu dapat menjadi tidak Steril (baik hewan maupun orang) karena tidak ada pagar yang membatasi.

comments (0)

Your email address will not be published.

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <s> <strike> <strong>

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.